Akusisi, Merger, Dan Konsolidasi Pada Perbankan
Merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan atau lebih dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Contoh : PT Bank Bali Tbk, PT Bank Universal Tbk, PT Bank Prima Express, PT Bank Artamedia, dan PT Bank Patriot menjadi Bank Permata.
Konsolidasi adalah dua buah perusahaan yang bergabung bubar demi hukum dan sebagai gantinya didirikan suatu perusahaan dengan nama yang baru meskipun secara financial perusahaan baru tersebut mengambil alih asset hak dan kewajiban dari 2 perusahaan yang bubar tersebut.
Contoh : CIMB Niaga adalah hasil dari merger bank Niaga dan bank Lippo pada tahun 2008.
Akuisisi / pengambil alihan : pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
Contoh : Tahun 2009, HSBC Group mengakuisisi PT Bank Ekonomi Raharja (“Bank Ekonomi”), sebuah bank lokal yang sehat dengan jaringan luas di Indonesia. Di bulan Oktober 2016, Bank Ekonomi berubah nama menjadi PT Bank HSBC Indonesia
Sumber : http://bayukusdaryanto.blogspot.co.id/2014/05/pengertian-merger-konsolidasi-dan.html
http://www.about.hsbc.co.id/id-id/hsbc-in-indonesia
http://kanalsatu.com/id/post/32325/bank-permata--hasil-merger-5-bank
0 Response to "Akusisi, Merger, Dan Konsolidasi Pada Perbankan"
Posting Komentar